Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

New Normal, Pergerakan Angkutan Darat Dibagi dalam Empat Zona

image-gnews
Antrean bajaj dan angkutan kota (angkot) di luar Stasiun Tanah Abang saat uji coba penataan, di Jakarta, Rabu, 3 Juni 2020. Kini, semua moda angkutan mulai dari ojek pangkalan, ojek online hingga bajaj diberi jalur khusus untuk mengangkut penumpang KRL yang berpindah moda transportasi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Antrean bajaj dan angkutan kota (angkot) di luar Stasiun Tanah Abang saat uji coba penataan, di Jakarta, Rabu, 3 Juni 2020. Kini, semua moda angkutan mulai dari ojek pangkalan, ojek online hingga bajaj diberi jalur khusus untuk mengangkut penumpang KRL yang berpindah moda transportasi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan menetapkan empat zona untuk mengatur pergerakan penumpang angkutan darat selama masa normal baru atau new normal. Adapun penetapan zonasi berdasarkan kondisi persebaran virus corona di masing-masing wilayah.

Empat zona yang dimaksud adalah zona merah, oranye, kuning, dan hijau. Zona merah merupakan wilayah dengan risiko tinggi. Indikatornya dilihat dari penyebaran virus yang tidak terkendali, adanya transmisi lokal, dan munculnya klaster-klaster baru.

Sementara itu, zona oranye merupakan wilayah dengan tingkat risiko sedang. Artinya, klaster baru sudah bisa dipantau dan dikontrol. Kemudian, zona kuning adalah wilayah dengan risiko ringan atau penyebaran virus corona di masyarakat telah terkendali, namun tetap memungkinkan ada transmisi lokal.

Selanjutnya, zona hijau adalah zona aman. Tingkat risiko penyebaran virus corona di wilayah ini tetap ada, namun sudah tidak ditemukan kasus positif.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setyadi mengatakan aturan pergerakan kendaraan angkutan darat, utamanya jarak jauh, akan menyesuaikan dengan zona yang ada. “Pergerakan kendaraan dalam masa adaptasi kebiasaan baru ini jika perjalanan dari zona yang berbeda, harus mengikuti aturan dari zona yang terburuk," tutur Budi, Kamis, 11 Juni 2020.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berkaca dari Kecelakaan Bus di Subang, FPKS Minta Kemenhub Lakukan Ramp Check Menghadapi Musim Liburan

54 menit lalu

Petugas memasuki bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan bus yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Berkaca dari Kecelakaan Bus di Subang, FPKS Minta Kemenhub Lakukan Ramp Check Menghadapi Musim Liburan

Kecelakaan bus menimpa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat pada Sabtu malam, 11 Mei 2024.


Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata, SPMT Layani Kapal Pesiar Sandar di Pelabuhannya

9 jam lalu

Dukung sektor ekonomi dan pariwisata Indonesia, SPMT layani sandar kapal pesiar di tiga terminal penumpang yang dikelolanya yakni Tanjung Emas, Lembar dan Parepare. Foto: Istimewa
Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata, SPMT Layani Kapal Pesiar Sandar di Pelabuhannya

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) membeberkan bagaimana ramainya kapal pesiar yang bersandar di pelabuhan yang dikelolanya belakangan ini.


11 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus Pariwisata Terguling di Subang, Kemenhub: Bus Tidak Punya Izin Angkutan

13 jam lalu

Rombongan bus SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat, Sabtu, 11 Mei 2024. Foto : Istimewa
11 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus Pariwisata Terguling di Subang, Kemenhub: Bus Tidak Punya Izin Angkutan

Kemenhub angkat bicara soal kecelakaan bus pariwisata di Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.


Sri Lanka Bebas Visa Hingga Akhir Mei 2024 Ini 8 Destinasi Menarik yang Harus Dikunjungi

1 hari lalu

Galle, Sri Lanka. Unsplash.com/Oliver Frsh
Sri Lanka Bebas Visa Hingga Akhir Mei 2024 Ini 8 Destinasi Menarik yang Harus Dikunjungi

Jelajahi keajaiban Sri Lanka dari Sigiriya, Anuradhapura, Kandy, Ella, Galle, Mirissa, Nuwara Eliya, Yala


Sri Lanka Perpanjang Bebas Visa untuk 7 Negara Hingga Akhir Mei 2024

1 hari lalu

Sigiriya, Matale, Sri Lanka. Unsplash.com/Dating Scout
Sri Lanka Perpanjang Bebas Visa untuk 7 Negara Hingga Akhir Mei 2024

Kebijakan bebas visa untuk menarik jumlah wisatawan ke Sri Lanka


Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

1 hari lalu

Asri Damuna. Instagram
Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

Kemenhub membebastugaskan Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara, Asri Damuna, imbas video viral mendatangi Youtuber perempuan untuk diajak ke hotelnya.


Menhub Pecat Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara di Sulawesi Tenggara, Buntut Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel

2 hari lalu

Asri Damuna. Instagram
Menhub Pecat Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara di Sulawesi Tenggara, Buntut Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel

Kemenhub membebastugaskan Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangua Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara Asri Damuna imbas dia mendatangi YouTuber perempuan dan ajak ke hotel.


Viral Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

2 hari lalu

Ilustrasi Viral atau Video Viral. shutterstock.com
Viral Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

Video yang memperlihatkan pria diduga Asri Damuna menggoda seorang Youtuber asal Korea Selatan itu viral di media sosial.


Kementerian Pariwisata Minta 3 Ribu Desa Wisata Ikut Sertifikasi Halal

2 hari lalu

Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) berikan sertifikasi halal kepada pelaku usaha di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kementerian Pariwisata Minta 3 Ribu Desa Wisata Ikut Sertifikasi Halal

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mendorong 3 ribu desa wisata untuk ikut sertifikasi halal.


Sandiaga Uno Ajak Investor Asing Masuk Indonesia

2 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. 27 Apri 2024.
Sandiaga Uno Ajak Investor Asing Masuk Indonesia

Menteri Sandiaga Uno mengajak investor asing untuk berinvestasi di sektor pariwisata Indonesia.